Tuesday, 30 November 2021

JEJAK SEJARAH MURSYID THORIQOH AT-TIJANI SYEKH MUHAMMAD BIN YUSUF

 

SYAIKH MUHAMMAD BIN YUSUF AMPEL SURABAYA (1909-1984).
Mursyid thoriqoh tijani sekaligus wakil khatib PBNU pertama.

Syaikh Muhammad bin Yusuf dilahirkan di kota Surabaya pada tahun 1909.
Pada tahun 1918 ketika masih bocah, beliau dibawa ayahnya ke Mekkah untuk menuntut ilmu agama.
Setahun di sana beliau berhasil menghafalkan Al-Qur'an beserta tafsirnya.

Di samping ilmu-ilmu Al-Qur'an, dari sang ayah, beliau juga mewarisi sholawat Al-Fatih dan ilmu alat atau tata bahasa Arab.

Sementara mata rantai thoriqoh Tijaniyah beliau peroleh dari empat jalur, yaitu dari Syaikh Muhammad Amin Al-Quthby (1933), Syaikh Abdul Hamid Al-Futhy (1935), dan dari Syaikh Khawi Cirebon (1960) melalui KH Abbas Buntet dan Syaikh Muhammad Hafizh Al-Mishri.

Karya ‘kecil’ beliau yang sampai kini masih menjadi buku wajib salikin Tijaniyah adalah kitab Hisnul Hashin yang berisi beberapa wirid dan hizb.

Adapun Muqaddam ternama yang mendapatkan perkenan dari beliau antara lain KH Umar Baidhowi dan KH Badri Masduki.
Selain menduduki jajaran penting dalam thoriqoh tijaniyah syekh Muhammad juga dikenal sebagai khatib pertama PBNU di zamannya syekh Hasyim Asy'ari

Beliau wafat pada tahun 1984 dan dimakamkan di areal Pemakaman Sunan Ampel, persisnya di kolong sebelah kanan dekat pengimaman Masjid Ampel bersama Mbah Bolong.


Ditulis oleh Abdul Wahed,SPd.
(ikhwan Bangkalan Madura)

- Ditambahkan oleh Syekh Muhammad Yunus A hamid bahwa salah satu karomah Syekh Muhammad bin Yusuf ialah membaca shalawat Fatih 100,000 X
( dari selepas Dhuha sampai shubuh ).

Foto Syekh Muhammad bin Yusuf dengan gurunya Syekh Khowi yg berkacamata yg dimana melalui Syekh Khowi ini diberikan taqdim kepada Syekh Muhammad bin Yusuf.

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدِن الْفَاتِحِ لِمَا أُغْلِقَ  وَالْخَاتِمِ لِمَا سَبَقَ، نَاصِرِ الْحَقِّ بِالْحَقِّ، وَالْهَادِي إِلَى صِرَاطِكَ الْمُسْتَقِيْمِ، وَعَلىَ آلِهِ حَقَّ قَدْرِهِ وَمِقْدَارِهِ العَظِيْمِ 

Thursday, 29 July 2021

Proses Mutasi Balik Nama Kendaraan R-2

Proses Balik Nama / Mutasi Kendaraan Bermotor R-2 Wilayah Kota Surabaya



Berikut saya sampaikan pengalaman saya ketika mengurus balik nama kendaraan bermotor Roda 2 (R-2) yang saya dilakukan sendiri pada bulan Juni 2021 dari samsat Surabaya Utara menuju samsat Surabaya Barat, bagi kawan-kawan yang mempunyai waktu luang bisa mengurusnya sendiri tanpa bantuan Biro Jasa.

Persyaratan yang harus dipersiapkan :

1. KTP Asli

2. STNK Asli

3. BPKB Asli

4. Kwitansi Pembelian Asli

Kemudian fotocopy 3x

STNK, BPKB, KTP, Kwitansi 


Alur Proses Mutasi dan Perincian biaya yang harus disiapkan :

1. Loket Cek Fisik 40rb

2. Loket Verifikasi 30rb

3. Loket Fiskal

4. Buka Blokir 30rb

4. Kasir - Bayar BBN 150rb

5. Gudang STNK 30rb

6. Loket Mutasi Keluar (proses surat rekomendasi keluar 1 Bln)

7. Setelah Mengambil Surat Rekomendasi keluar, silahkan menuju Samsat Balik Nama Kendaraan.

Setelah tiba di Samsat Tujuan Mutasi persiapkan :

9. Fotocopy Surat Rekomendasi Mutasi dan KTP 2x

10. Registrasi di Loket Cek Fisik

11. Loket Formulir Mutasi 

12. Loket Verifikasi

13. Loket Mutasi Masuk bayar 225rb

14. Loket Pendaftaran Mutasi Masuk

15. Kasir - Bayar BBN Masuk 458rb

16. Verifikasi cetak STNK

17. Cetak STNK

18. Ambil Plat nomer

19. Proses Cetak BPKB tunggu 3 Bln

20. Selesai


Semoga bermanfaat

Maksumsahlan.blogspot.com

Lirik Qosidah Mabrokal Yauma Dzajinaa

Lirik Qosidah Mabrokal Yauma Dzajinaa
 

 مَبْرَكَ الْيَوْمَ ذَاجِيْنَالِقَصْدِ الزِّيَارَةْ – لِلْاِمَامِ الْمُعَظَّمْ كَنْزَنَاوَالتِّجَارَةْ 
 بِمُحَمَّدْحَبِيْبَ الْكُلِّ حَامِيْ ذِيْمَارَهْ _ يَاطَبِيْبَ الْقُلُّوْبِ الْقَاسِيَةْ كَالْحِجَارَةْ 
 قَدْقَصَدْنَاحِمَاكُمْ هَيَّا هَيَّا بِغَارَةْ - حِلَّهَّا حِلَّهَّافُكُّوْاجَمِيْعَ الزِّيَارَةْ 
 سِرَّكُمْ قَدْ سَرَى فِى الْكَوْنِ كُلَّهْ جِهَارَةْ – وَانْتُمُوْااَهْلَ الْمَوَدَّةْ ذُخْرَنَاوَالسِّيَرَةْ 

 مَبْرَكَ الْيَوْمَ ذَاجِيْنَالِقَصْدِ الزِّيَارَةْ – لِلْاِمَامِ الْمُعَظَّمْ كَنْزَنَاوَالتِّجَارَةْ 
 فَانْظُرُواحَالَ مَنْ حَلَّتْ عَلَيْهِ الْخَساَرَةْ - وَارْفَعُوْاالطَّرْفَ لِلْمَوْلَى وَقُوْلُوْ بِشَارَةْ 
 مُقْبِلِ الْخَيْرِ لَهْلِهْ بَايَحِنُّوْنَ طَارَةْ – يَهْنَانَا وَيَهْنَاكُمْ بِحُسْنِ الْعِمَارَةْ 
 وَالصَّلاَةُ عَلَى مَنْ بِهِ قَبُوْلِ الزِّيَارَةْ – وَاَلِهِ وَالصَّحَابَةِ وَاَهْلِ بَيْتِهِ وَجَارَهْ

  اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدْ (٢) - اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِ وَسَلِّمْ (٢) يَارَبِّ يَا.... يَارَبِّ يَا.... يَارَبِّ وَصْلِحْ كُلَّ مُصْلِحْ - يَارَبِّ وَكْفِ كُلَّ مُؤْذِ يَارَبِّ يَا.... يَارَبِّ يَا.... يَارَبِّ نَخْتِمْ بِالمُشَفَعْ - يَارَبِّ صَلِّ عَلَيْهِ وَسَلِّمْ

Sunday, 18 October 2020

Keutamaan Maulid Nabi Muhammad SAW.


Keutamaan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Ketika cahaya tauhid padam di muka bumi, maka kegelapan yang tebal hampir saja menyelimuti akal. Di sana tidak tersisa orang-orang yang bertauhid kecuali sedikit dari orang-orang yang masih mempertahankan nilai-nilai ajaran tauhid. Maka Allah SWT berkehendak dengan rahmat-Nya yang mulia untuk mengutus seorang rasul yang membawa ajaran langit untuk mengakhiri penderitaan di tengah-tengah kehidupan. Dan ketika malam mencekam, datanglah matahari para nabi. Kedatangan Nabi tersebut sebagai bukti terkabulnya doa Nabi Ibrahim as kekasih Allah SWT, dan sebagai bukti kebenaran berita gembira yang disampaikan oleh Nabi Isa as.

Allah SWT menyampaikan shalawatnya kepada Nabi itu, sebagai bentuk rahmat dan keberkahan. Para malaikat pun menyampaikan shalawat kepadanya sebagai bentuk pujian dan permintaan ampunan, sedangkan orang-orang mukmin bershalawat kepadanya sebagai bentuk penghormatan. Allah SWT berfirman:

إنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

“Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (QS. al-Azhab: 56)


Di bulan Rabi’ul Awal yang penuh dengan rahmat dan berkah ini seluruh masyarakat muslim di dunia dengan penuh cinta menyambut maulid Nabi Muhammad SAW, yakni tanggal 12 Rabi’ul Awal. Seluruh umat Islam dunia berlomba-lomba untuk mengepresiasikan kecintaan Nabi Muhammad dengan melakukan amalan-amalan yang tidak bertentangan dengan syariat islam seperti halnya di dusun-dusun membaca shalawat nabi yang dimulai pada malam pertama bulan Robiu’l awal sampai malam tanggal 12 rabiu’ul awal, dengan bertujuan untuk mendapatkan syafa’at di dunia akhirat kelak nanti.


Keutamaan Maulid

Banyak keutamaan-keutamaan yang dapat diperoleh bagi seorang muslim yang mau mengangungkan baginda Nabi Muhammad.

Ungkapan Kecintaan Kepada Nabi Muhammad

Peringatan maulid Nabi Muhammad adalah sebuah ungkapan kecintaan dan kegembiraan dengan beliau. Bahkan orang kafir saja mendapatkan manfaat dengan kegembiran it.


فقد جاء في البخاري أنه يخفف عن أبي لهب كل يوم الإثنين بسبب عتقه لثويبة جاريته لما بشّرته بولادة المصطفى صلى الله عليه وسلم. وهذا الخبر رواه البخاري في الصحيح في كتاب النكاح معلقا ونقله الحافظ ابن حجر في الفتح. ورواه الإمام عبد الرزاق الصنعانيفي المصنف ج ٧ ص ٤٧٨

Dalam hadits di atas yang diriwayatkan Imam al-Bukhori. dikisahkan ketika Tsuwaibah, budak perempuan Abu lahab, paman nabi , menyampaikan berita gembira tentang kelahiran sang jabang bayi yang sangat mulia , Abu Lahab pun memerdekan Tsuwaibah sebagai tanda cinta dan kasih. Dan karena kegembiraannya, kelak di hari kiamat siksa atas dirinya diringankan setiap hari senin tiba.

Meneguhkan Kembali Kecintaan kepada Beliau

Meneguhkan kembali kecintaan kepada Nabi Muhammad. Bagi seorang mukmin, kecintaan kepada Nabi adalah sebuah keharusan, salah satu untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan. Kecintaan kepada nabi harus berada diatas segalanya, bahkan melebihi kecintaan kepada istri, anaknya, bahkan  kecintaan diri sendiri.


لا يؤمن أحدكم حتى أكون أحبّ إليه من ولده ووالده والناس أجمعين.

Artinya:

“Tidak sempurna iman salah satu diantara kamu sehingga aku lebih dicintai olehnya daripada anaknya, orang tuanya dan seluruh manusia.” (HR. Bukhori Muslim).

Mendapatkan Rahmat Allah SWT

Mendapatkan rahmat Allah berupa taman surga dan dibangkitkan bersama-sama golongan orang yang jujur, orang yang mati syahid dan orang yang sholeh. Imam Sirri Saqathi Rahimahullah  berkata:

من قصد موضعا يقرأ فيه مولد النبي صلى الله عليه وسلم فقد قصد روضة من رياض الجنة لأنه ما قصد ذلك الموضع إلا لمحبة النبي صلى الله عليه وسلم : وقد قال صلى الله عليه وسلم: من أحبني كان معي في الجنة.

Artinya:

“Barang siapa menyengaja (pergi) ke suatu tempat yang dalamnya terdapat pembacaan maulid nabi, maka sungguh ia telah menyengaja (pergi) ke sebuah taman dari taman-taman surga, karena ia menuju tempat tersebut melainkan kecintaannya kepada baginda rasul. Rosulullah bersabda:  barang siapa mencintaku, maka ia akan bersamaku di syurga.

Sedangkan Imam Syafi’i Rohimahullah berkata:

من جمع لمولد النبي صلى الله عليه وسلم إخوانا وهيأ طعاما وأخلى مكانا وعمل إحسانا وصار سببا لقراءته بعثه الله يوم القيامة مع الصادقين والشهداء والصالحين ، ويكون في جنات النعيم.


Artinya :

“Barang siapa yang mengumpulkan saudara-saudara untuk memperingati Maulid nabi, kemudian menyediakan makanan, tempat, dan berbuat kebaikan untuk mereka serta ia menjadi sebab untuk atas dibacakannya maulid nabi, maka Allah akan membangkitkan dia bersama-sama orang yang jujur, orang-orang yang mati syahid dan orang-orang sholeh. Dan dia akan dimasukkan dalam syurga na’im.”

Dalil-dalil tentang Maulid Nabi Muhammad SAW

Banyak dalil-dalil, baik al-Qur’an, al-Sunnah, maupun perkataan ulama, yang menunjukkan dianjurkannnya memperingati Maulid Nabi. Diantaranya dalam al-Qur’an surat Yunus ayat 58 dan surat al-Abiya’ ayat 107.

قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ.(يونس: ٨٥

Artinya:

Katakanlah: “Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan”. (QS. Yunus: 58)

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ. الأنبياء: ١٠٧

Artinya:

“Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam” (QS al-Anbiya: 107)

Kelahiran Nabi Muhammad digambarkan oleh al-Qur’an sebagai keutamaan dan rahmat yang universal dan agung, memberikan kebahagiaan dan kebaikan bagi seluruh manusia. dalam dua ayat di atas Allah SWT dengan lahirnya beliau dan diutusnya beliau sebagai rasul adalah sebuah rahmat yang tidak terkira bagi seluruh alam semesta ini, rahmatan lil ‘alamin. Merayakan tahun kelahiran raja, negara, atau hanya orang biasa, saja bermegah-megahan, kenapa kita sebagai muslim merayakan kelahiran  Nabi yang disanjung-sanjung, cukup dengan shalawat, salam, dzikir, doa, dan berbuat kebaikan seperti sedekah dan membahagiakan orang, ogah-ogahan?

عن أبي قتادة رضي الله عنه : أن رسول الله صلى الله عليه وسلم سُئل عن صوم يوم الإثنين؟ فقال “فيه ولدت، وفيه أنزل علي” رواه الإمام مسلم في الصحيح في كتاب الصيام.

Artinya:

Dari Abi Qotadah Ra, bahwa Rasulullah SAW ditanya mengenai puasa hari senin. Maka beliau menjawab “Di hari itu aku dilahirkan, dan di hari itu diturunkan padaku (al-Qur’an)” (HR. Imam Muslim dalam Shohih-nya pembahasa tentang puasa)

Hari  senin, hari kelahiran Nabi, oleh beliau dianjurkan untuk melakukan puasa. Hal tersebut menunjukkan keutamaan hari itu, dimana cayaha kebenaran terbentang di negeri padang pasir yang jahiliyyah. Pantas jika kelahiran beliau adalah sebuah hari yang patut untuk diperingati dan diisi dengan kegiatan yang baik dan tidak bertentangan dengan syariat. Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Ibn Asyakir, Ibn Warrahawi, dan al-Dhiya’ dari shahabat Abu Sa’id al-Khurdi disebutkan:

أَتَانِيْ جِبْرِيْلُ فَقَالَ إِنَّ رَبِّيْ وَرَبَّكَ يَقُوْلُ لَكَ: تَدْرِى كَيْفَ رَفَعْتُ ذِكْرَكَ؟ قُلْتُ: اَللهُ أَعْلَمُ. قَالَ: لاَ أَذْكُرُ إِلاَّ ذُكِرْتَ مَعِيْ (ع حب) وابن عساكر وابن والرهاوي في الأربعين، والضياء في المختارة عن أبى سعيد الخدري . (فيض القدير جزء ١ ص:١٢٨

Artinya:

“Jibril datang kepadaku, lalu berkata ‘Sesungguhnya Tuhanku dan Tuhanmu berkata kepadamu: Kamu tahu, bagaimana aku mengangkat sebutanmu? Lalu aku menjawab: Allahu a’lam. Jibril berkata: Aku tidak akan menyebut, kecuali engkau disebut bersamaku.” (HR. Ibnu ‘Asyakir, Ibnu Warrohawi dalam kitab al-‘Arbain, dan al-Dhiya’ dalam kitab al-Mukhtarah dari Sahabat Abu Sa’id al-Khudri)

Bahkan Ibnu Taimiyah yang menjadi kiblat pemikiran para tokoh Islam kanan, dan digambarkan sangat menolak peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. malah menganjurkan untuk melakukannya, bahkan dikatakan memiliki faedah pahala. Hal tersebut tidak dijelaskan oleh siapapun, tapi oleh beliau sendiri dalam kitab beliau Iqtidla’u al-Shirati al-Mustaqim, Mukholafatu Ashhabi al-Jahim halaman 297. Berikut stetemen beliau dalam kitab tersebut:

فَتَعْظِيْمُ الْمَوْلِدِ وَاتِّخَاذُهُ مَوْسِمًا قَدْ يَفْعَلُهُ بَعْضُ النَّاسِ وَيَكُوْنُ لَهُ فِيْهِ أَجْرٌ عَظِيْمٌ لِحُسْنِ قَصْدِهِ وَتَعْظِيْمِهِ لِرَسُوْلِ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ كَمَا قَدَّمْتُهُ لَكَ. (الشيخ ابن تيمية، اقتضاء الصراط المستقيم، مخالفة أصحاب الجحيم: ص/٢٩٧.

Artinya:

Mengagungkan maulid (Nabi Muhammad) dan melakukannya rutin (setiap tahun), yang kadang dilakukan oleh sebagian orang. Dan baginya dalam merayakan maulid tersebut, pahala yang agung/besar karena tujuan yang baik dan mengagungkan Rasulullah SAW. dan keluarga beliau. Sebagaimana yang telah aku sampaikan padamu. (Syaikh Ibn Taimiyah, Iqtidla’u al-Shirati al-Mustaqim, Mukholafatu Ashhabi al-Jahim: 297)

فقام عند ذلك السبكي، وجميع من عنده فحصل أنس كبير في ذلك المجلس ، وعمل المولد واجتماع الناس له كذلك مستحسن. قال الإمام أبو شامة شيخ النووي: من أحسن ما إبتدع في زماننا ما يفعل كل عام في اليوم الموافق ليوم مولده صلى الله عليه وسلم من الصدقة والمعروف وإظهار الزينة والسرور فإن فيه مع الإحسان للفقراء إشعارا بمحبته صلى الله عليه وسلم وتعظيمه وشكر على ما من به علينا.  قال السخاوي وحدوث عمل المولد بعد القرون الثلاثة ، ثم لا زال المسلمون يفعلونه. وقال إبن الجوزي من خواصه أنه أمان في ذلك العام وبشري عاجلة، واول من أحدثه من الملوك المظفر. قال سبط إبن الجوزي في مرأة الزمان: حكي لي من حضر سماط المظفر في بعض المولد أنه عد فيه خمسة الاف رأس غنم شواء وعشرة ألاف دجاجة ومائة ألف زبدية وثلاثين الف صحن حلواء ، وكان يحضره أعيان العلماء والصوفية ، ويصرف عليه ثلاثمائة الف دينار.   (إسعاد الرفيق جزء 1 ص 26).

Imam Subkhi dan para pengikutnya juga menganggab baik peringatan maulid dan berkumpulnya manusia untuk merayakannya. Imam Abu Syammah Syaikh al-Nawawi mengatakan bahwa barang siapa yang melakukan kebaikan seperti hal-hal baik yang terjadi di zaman kami yang dilakukan oleh masyarakat umum di hari yang bertepatan dengan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. diantarnya sedekah, berbuat baik, memperlihatkan hiasan dan kebahagiaan. Maka sesungguhnya dalam hari tersebut beliau menganjurkan agar umat muslim berbuat baik kepada para fakir sebagai syiar kecintaan terhadap baginda Rasul. mengangungkan beliau, dan sebagai ungkapan rasa syukur.

Menurut Imam al-Sakhawi, adanya peringatan itu sejak abad ketiga hijriyah. Sejak itu, orang-orang Islam terus mengerjakannya.

Bahkan, Ibnu al-Jauzi, yang biasanya dijadikan hujjah oleh para kaum ekstrimis kanan mengharamkan perayaan maulid, sama seperti Ibn Taimiyah, malah menukil sejarah maulid itu sendiri. Ibn al-Jauzi mengatakan bahwa perayaan maulid dimulai pada masa Raja al-Mudhafar. Beliau menceritakan parayaan tersebut sangat besar, megah, dan penuh dengan kebahagiaan yang tidak terkira. Disediakan 5.000 kambing, 10.000 ayam, 100.000 porsi, dan 30.000 piring manisan. Dihadiri oleh para ulama dan para sufi, yang oleh Raja al-Mudhaffar diberikan setiap orang 300.000 dinar. (Is’adur Rofiq:1:26)

Kalau saja rasul masih hidup, apa yang hendak kita banggakan di hadapan beliau? Kemaksiatan, dosa, dan tidak menjalankan ajaran beliau, apa itu yang bisa kita sampaikan? Hanya sekedar merayakan dengan sederhana namun bermakna dan penuh rahmat dan berkah, kita merasa enggan dan justru secara buta mengharamkannnya, umat Islam lain dikafirkan dan dianggap melenceng dari ajaran Nabi? Kalau Maulid Nabi dilarang, bagimana dengan perayaan Maulid Raja? Allahumma sholli wa sallim la Sayyidina Muhammad wa a’la ali wa shohbihi ajma’in. Selamat hari Maulid Nabi Muhammad SAW.

Penulis: Zaenal Karomi, Mahasantri Ma’had Aly Hasyim Asy’ari Tebuireng Jombang

Friday, 31 July 2020

Perbedaan antara Qurban Wajib dan Sunnah




Perbedaan Kurban Wajib dan Sunnah 

Hukum asal berkurban adalah sunnah kifayah (kolektif), artinya bila dalam satu keluarga sudah ada yang mengerjakan, sudah cukup menggugurkan tuntutan bagi anggota keluarga yang lain. Bila tidak ada satu pun dari mereka yang melaksanakan, maka semua yang mampu dari mereka terkena imbas hukum makruh.   Kurban bisa berubah menjadi wajib bila terdapat nazar, misalnya ada orang bernazar kalau lulus sekolah atau dikaruniai anak, ia akan berkurban dengan seekor sapi. Saat cita-cita yang diharapkan tercapai, maka wajib baginya untuk mengeluarkan hewan kurban yang ia nazarkan. Dalam kondisi demikian, hukum berkurban baginya adalah wajib.   Secara umum kurban sunnah dan kurban wajib memiliki beberapa titik kesamaan, misalnya dari segi waktu pelaksanaan, keduanya dilaksanakan pada hari Nahar dan hari-hari tasyriq (10, 11, 12, dan 13 Dzulhijjah). Bila dilakukan di luar waktu tersebut, maka tidak sah sebagai kurban. Tata cara menyembelih mulai dari syarat, rukun dan kesunnahan juga tidak berbeda antara dua jenis kurban tersebut.    

Keduanya menjadi berbeda dalam empat hal sebagai berikut:   
Pertama, hak mengonsumsi daging bagi mudlahhi (pelaksana kurban).   Dalam kurban sunnah, diperbolehkan bagi mudlahhi untuk memakannya, bahkan nazar sebagian kecil dagingnya dan memakan sendiri selebihnya. Adapun yang lebih utama adalah memakan beberapa suap saja untuk mengambil keberkahan dan menyedekahkan sisanya (lihat: Syekh Khathib al-Syarbini, Mughni al-Muhtaj, juz 6, hal. 135).   

Sedangkan kurban wajib, mudlahhi haram memakannya, sedikit pun tidak diperbolehkan untuk dikonsumsi secara pribadi. Keharaman memakan daging kurban wajib juga berlaku untuk segenap orang yang wajib ditanggung nafkahnya oleh mudlahhi, seperti anak, istri, dan lain sebagainya.   

Syekh Muhammad Nawawi bin Umar menegaskan:
   ولا يأكل المضحي ولا من تلزمه نفقته شيأ من الأضحية المنذورة حقيقة أو حكما   
“Orang berkurban dan orang yang wajib ia nafkahi tidak boleh memakan sedikitpun dari kurban yang dinazari, baik secara hakikat atau hukumnya”. 
(Syekh Muhammad Nawawi bin Umar al-Jawi al-Bantani, Tausyikh ‘Ala Ibni Qasim, hal. 531).   

Kedua, kadar yang wajib disedekahkan. Menurut pendapat yang kuat dalam mazhab Syafi’i, standar minimal yang wajib disedekahkan dalam kurban sunnah adalah kadar daging yang mencapai standar kelayakan pada umumnya, misalnya satu kantong palstik daging. Tidak mencukupi memberikan kadar yang remeh seperti satu atau dua suapan. Kadar daging paling minimal tersebut wajib diberikan kepada orang fakir/miskin, meski hanya satu orang. Selebihnya dari itu, mudlahhi diperkenankan untuk memakannya sendiri atau diberikan kepada orang kaya sebatas untuk dikonsumsi. Kadar minimal yang wajib disedekahkan tersebut wajib diberikan dalam kondisi mentah, tidak mencukupi dalam kondisi masak 
(lihat: Syekh Khathib al-Syarbini, Mughni al-Muhtaj, juz 6, hal. 135).   

Sedangkan kurban wajib, semuanya harus disedekahkan kepada fakir/miskin tanpa terkecuali, tidak diperkenankan bagi mudlahhi dan orang-orang yang wajib ia nafkahi untuk memakannya. Demikian pula tidak diperkenankan diberikan kepada orang kaya. Daging yang diberikan juga disyaratkan harus mentah (lihat: Syekh Ibnu Qasim al-Ubbadi, Hasyiyah Ibni Qasim ‘ala Tuhfah al-Muhtaj, juz 9, hal. 363).    Ketiga, pihak yang berhak menerima.   Seperti yang telah disinggung di atas, kurban wajib hanya berhak diterima fakir/miskin, mudlahhi dan orang kaya tidak berhak menerimanya. Semuanya meliputi daging, kulit, tanduk dan Sebagainya wajib disedekahkan kepada fakir/miskin tanpa terkecuali. Bila ada bagian kurban yang distribusinya tidak tepat sasaran, maka wajib mengganti rugi untuk fakir/miskin.    
Dalam kitab Hasyiyah I’anah al-Thalibin disebutkan:  
 ولو نذر التضحية بمعيبة أو صغيرة أو قال جعلتها أضحية فإنه يلزم ذبحها ولا تجزئ أضحية وإن اختص ذبحها بوقت الأضحية وجرت مجراها في الصرف. ويحرم الأكل من أضحية أو هدي وجبا بنذره   
“Bila seseorang bernazar berkurban dengan hewan yang cacat atau masih kecil atau ia mengatakan; aku menjadikannya sebagai hewan kurban; maka wajib disembelih dan tidak mencukupi sebagai kurban, meski waktu penyembelihannya khusus pada waktu kurban dan berlaku ketentuan kurban wajib dalam hal tasaruf (pemanfaatan). Haram memakan dari kurban atau hadyu yang wajib disebabkan nazar.”   
ـ (وقوله: وجرت) أي الملتزمة. (وقوله: مجراها) أي الأضحية الواجبة. وقوله: في الصرف أي فيجب صرفها كلها للفقراء والمساكين، كالأضحية الواجبة. (قوله: ويحرم الأكل إلخ) إي يحرم أكل المضحى والمهدي من ذلك، فيجب عليه التصدق بجميعها، حتى قرنها، وظلفها. فلو أكل شيئا من ذلك غرم بدله للفقراء   
“Ucapan Syekh Zainuddin; dalam hal tasaruf; maka wajib mengalokasikan keseluruhannya untuk fakir/miskin seperti kurban wajib. Ucapan Syekh Zainuddin; dan haram memakan; maksudnya haram memakan hewan kurban dan hadyu yang dinazari. Maka wajib bagi orang yang berkurban mensedekahkan semuanya, hingga tanduk dan kikilnya. Bila mudlahhi memakan satu bagian darinya, maka wajib mengganti rugi kepada orang fakir” (Syekh Abu Bakr bin Muhammad Syatha al-Bakri, Hasyiyah I’anah al-Thalibin, juz 2, hal. 378).   Sementara untuk kurban sunnah, boleh diberikan kepada orang kaya dan fakir/miskin. Hanya saja, terdapat perbedaan hak orang kaya dan miskin atas daging kurban yang diterimanya. Kurban yang diterima fakir/miskin bersifat tamlik, yaitu memberi hak kepemilikan secara penuh. Kurban yang ia terima boleh dijual, dihibahkan, disedekahkan, dimakan dan lain sebagainya.    Sedangkan hak orang kaya atas daging kurban yang diterimanya hanya untuk tasaruf yang bersifat konsumtif. Orang kaya hanya boleh memakan dan memberikannya kepada orang lain hanya untuk dimakan, semisal disuguhkan kepada para tamu. Mereka tidak diperbolehkan menjual, menghibahkan, dan tasaruf sejenis yang memberikan kepemilikan utuh terhadap pihak yang diberi.   Adapun pengertian orang kaya dalam bab ini adalah setiap orang yang haram menerima zakat, yaitu orang yang memiliki harta atau usaha yang mencukupi kebutuhan sehari-hari, baik untuk dirinya atau keluarga yang wajib ia nafkahi. Sedangkan fakir/miskin sebaliknya, yaitu orang yang aset harta atau usahanya tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari, baik untuk diri sendiri atau keluarga yang wajib dinafkahi (lihat: Syekh Abu Bakr bin Muhammad Syatha al-Bakri, Hasyiyah I’anah al-Thalibin, juz 2, hal. 379).   Keempat, niat. Kurban sunnah dan wajib diperbolehkan untuk disembelih sendiri oleh mudlahhi, boleh pula diwakilkan kepada orang lain. Kedunya sama-sama disyaratkan niat. Niat bisa dilakukan saat menyembelih atau ketika memisahkan hewan yang ingin dibuat kurban dengan hewan lainnya. Niat berkurban boleh dilakukan sendiri atau diwakilkan kepada orang lain.   Adapun perbedaannya terkait dengan lafal niatnya. Contoh niat kurban sunnah yang diniati sendiri:   نَوَيْتُ الْأُضْحِيَّةَ الْمَسْنُوْنَةَ عَنْ نَفْسِيْ لِلهِ تَعَالَى   “Aku niat berkurban sunnah untuk diriku karena Allah.”   Contoh niat kurban sunnah yang dilakukan oleh wakilnya mudlahhi:   نَوَيْتُ الْأُضْحِيَّةَ الْمَسْنُوْنَةَ عَنْ زَيْدٍ مُوَكِّلِيْ لِلهِ تَعَالَى   “Aku niat berkurban sunnah untuk Zaid (orang yang memasrahkan kepadaku) karena Allah”.   Contoh niat kurban wajib yang diniati sendiri oleh mudlahhi:   نَوَيْتُ الْأُضْحِيَّةَ الْوَاجِبَةَ عَنْ نَفْسِيْ لِلهِ تَعَالَى   “Aku niat berkurban wajib untuk diriku karena Allah”   نَوَيْتُ الْأُضْحِيَّةَ الْوَاجِبَةَ عَنْ زَيْدٍ مُوَكِّلِيْ لِلهِ تَعَالَى   “Aku niat berkurban sunnah untuk Zaid (orang yang memasrahkan kepadaku) karena Allah”.   Perbedaan yang lain adalah dalam kasus kurban nazar yang telah ditentukan hewannya, misalnya ada orang sambil menunjuk hewan tertentu yang dimilikinya berkata “Aku bernazar berkurban dengan kambingku yang ini”. Dalam kasus ini, kambing yang ia tunjuk sebagai kurban nazar sudah keluar dari miliknya. Oleh sebab itu tidak dibutuhkan niat berkurban dalam pelaksanaan kurban kambing tersebut. Jadi dalam kasus tertentu, terkadang kurban wajib tidak disyaratkan niat, sedangkan kurban sunnah disyaratkan niat secara mutlak (lihat: Muhammad bin Ahmad bin Umar asy-Syathiri, Syarh al-Yaqut an-Nafis, Dar al-Minhaj, hal.  827).   Demikian empat perbedaan kurban wajib dan sunnah, semoga bermanfaat.     Ustadz M. Mubasysyarum Bih, Dewan Pembina Pondok Pesantren Raudlatul Quran, Geyongan, Arjawinangun, Cirebon, Jawa Barat.

Sumber: https://islam.nu.or.id/post/read/109854/4-perbedaan-kurban-wajib-dan-sunnah

Saturday, 16 May 2020

BOLEHKAH MEMINDAHKAN ZAKAT KE DAERAH LAIN

Bolehkah Memindah Zakat ke Daerah Lain

Pendapat yang masyhur (populer) dalam Mazhab Syafi'i menyatakan ketidakbolehan memindah zakat dari satu daerah ke daerah lainnya.

Syekh Zainuddin al-Malibary dalam Fathul Mu'in menyatakan,

ولا يجوز لمالك نقل الزكاة عن بلد المال ولو إلى مسافة قريبة، ولا تجزئ

Tidak diperbolehkan bagi pemilik harta zakat memindahkan zakat dari daerah harta itu, sekalipun ke daerah yang berdekatan, dan zakat tidak dapat mencukupinya (tidak sah).

Dalam kitab at-Taqrirat as Sadidat dinyatakan,

لا يجوز نقل الزكاة من بلد المزكي إلى بلد آخر على المشهور

Memindah zakat dari daerah pezakat ke wilayah lain tidak boleh menurut pendapat yg masyhur dalam Mazhab Syafi'i.

Namun, ternyata ada juga pendapat dalam Mazhab Syafi'i yang membolehkan pemindahan zakat dari satu daerah ke daerah lainnya.

Sayyid al-Bakry ('Ianatut Thalibin, juz 2, halaman 187) mengutip pendapat Ibn 'Ujayl bahwa ada tiga masalah tentang fatwa zakat yang menyelisihi pendapat dalam mazhab Syafi'i, di antaranya adalah tentang (kebolehan) pemindahan zakat (dari satu daerah ke daerah lainnya).

Mengutip pendapat Ibn 'Ujayl, Syekh Hasan ibn Ahmad ibn Muhammad ibn Salim al-Kaf dalam at-Taqrirat as-Sadidat  menulis,

قال الإمام ابن عجيل رحمه الله: ثلاث مسائل يفتى بها على غير المشهور فى مذهب الإمام الشافعي، وهي......جواز نقل الزكاة من موضعها إلى بلد آخر

Imam Ibn 'Ujail berkata, "Ada tiga masalah yang difatwakan dalam pendapat yang tidak populer (ghair al-masyhur) dalam mazhab Imam Syafi'i, yaitu (di antaranya adalah)...kebolehan memindahkan zakat dari tempat asalnya ke daerah lainnya."

Dalam catatan pinggir "Taqrirat Syarifah" yang dicetak dalam Fathul Mu'in, beserta 'Ianatut Thalibin, Sayyid al-Bakry ditanya tentang pemindahan zakat harta dari Tanah Jawa ke Mekah dan Madinah dengan berharap pahala sedekah kepada para fakir tanah al-Haramain, beliau menjawab bahwa ada perbedaan yang banyak di antara para ulama tentang pemindahan zakat. Yang masyhur dalam mazhab Syafi'i adalah terlarang memindah zakat ketika di daerah asal, masih ada para mustahiq (penerima) zakat.

Adapun pendapat muqabil al-masyhur adalah kebolehan memindahkan zakat, yang ini adalah Mazhab Imam Abu Hanifah, dan banyak dari kalangan mujtahid, di antaranya adalah Imam,  al-Bukhari.

Apakah boleh mengambil pendapat pemindahan zakat? Sayyid al-Bakry menjawab boleh,

أن القول بالنقل يوجد فى مذهب الشافعي ويجوز تقليده والعمل بمقتضاه.

Sesungguhnya pendapat pemindahan (zakat dari satu daerah ke daerah lain), ditemukan dalam mazhab Syafi'i, dan boleh bertaklid dengan pendapat ini dan melaksanakan ketentuannya."

Referensi:

1. 'Ianatut Thalibin Syarah Fathul Muin, juz 2,  h. 187, dan 198.
2. at-Taqrirat as-Sadidat, Qismul Ibadat, h. 426.

Friday, 6 March 2020

KISAH MUADZIN YANG MURTAD DEMI WANITA

Dalam kitabnya yang berjudul “At-Tadzkirah”, Imam Qurthubi menceritakan sebuah kisah tentang seorang muadzin yang senang beribadah dan bercahayakan ketaatan kepada Allah.
Suatu hari ia menaiki menara seperti biasanya untuk mengumandangkan adzan. Kebetulan di bawah menara tersebut terdapat rumah seorang Nashrani dzimmi. Ia pun melihat ke rumah tersebut, lantas ia melihat puteri pemilik rumah itu. Ia terpesona kepadanya, lalu tidak jadi adzan. la turun menemuinya dan masuk ke rumahnya.
Wanita itu bertanya kepadanya: “Ada urusan apa engkau ke sini?”.
Ia menjawab: “Aku menginginkanmu”. Wanita itu bertanya lagi: “Untuk apa?”.
Ia menjawab: “Engkau telah merampas hatiku dan telah mengambil segenap jiwaku”.
Wanita itu berkata: “Aku tidak ingin menjawabmu dengan main-main”.
Ia menjawab: “Aku ingin menikahimu”.
Wanita itu menjawab: “Bagaimana mungkin, kamu seorang muslim sedangkan aku seorang Nashrani. Ayahku pasti tidak akan mau menikahkanku denganmu”.
Ia pun berkata: “Aku akan masuk agama Nashrani”.
Wanita itu berkata: “Jika engkau melakukan hal itu, maka aku siap menikah denganmu”.
Maka kemudian ia pun memeluk agama Nashrani dan menikah dengan wanita itu. Ia tinggal bersama mereka di rumah itu.
Di pertengahan hari, ia naik ke atas atap rumah itu, lalu terjatuh dan meninggal. Tidaklah ia meninggal dalam keadaan muslim, tidak juga ia dapat tinggal bersama wanita tersebut.
Sumber: Kisah-Kisah Su’ul Khotimah, Manshur bin Nashir al-’Awaji, penerbit Darussunnah.

SETAN TERUS MENGGODA MANUSIA SAMPAI AJAL MENJEMPUT

Ketika diusir oleh Allah, dan dicap sebagai pembangkang, dia bersumpah di hadapan Allah – dengan semangat hasad kepada Adam dan keturunannya –,
قَالَ فَبِمَا أَغْوَيْتَنِي لأَقْعُدَنَّ لَهُمْ صِرَاطَكَ الْمُسْتَقِيمَ ، ثُمَّ لآتِيَنَّهُم مِّن بَيْنِ أَيْدِيهِمْ وَمِنْ خَلْفِهِمْ ، وَعَنْ أَيْمَانِهِمْ وَعَن شَمَآئِلِهِمْ ، وَلاَ تَجِدُ أَكْثَرَهُمْ شَاكِرِينَ
Iblis menjawab: “Karena Engkau telah menghukum saya tersesat, saya benar-benar akan (menghalang-halangi) mereka dari jalan Engkau yang lurus, kemudian saya akan mendatangi mereka dari muka dan dari belakang mereka, dari kanan dan dari kiri mereka. Dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur (taat). (QS. al-A’raf: 16 – 17)
Dalam hadis dari Abu Said al-Khuri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ الشَّيْطَانَ قَالَ: وَعِزَّتِكَ يَا رَبِّ، لَا أَبْرَحُ أُغْوِي عِبَادَكَ مَا دَامَتْ أَرْوَاحُهُمْ فِي أَجْسَادِهِمْ، قَالَ الرَّبُّ: وَعِزَّتِي وَجَلَالِي لَا أَزَالُ أَغْفِرُ لَهُمْ مَا اسْتَغْفَرُونِي
Iblis bersumpah, demi keagungan-Mu ya Rab, aku tidak akan pernah berhenti untuk menyesatkan hamba-hamba-Mu, selama ruh mereka masih dikandung jasad. Allah berfirman, “Demi keagungan dan kumuliaan-Ku, Aku akan senantiasa memberikan ampunan untuk mereka, selama mereka memohon ampun kepada-Ku.” (HR. Ahmad 11237 dan dihasankan Syuaib al-Arnauth).
Atas sumpah ini, iblis dan bala tentaranya sangat antusias untuk menyesatkan manusia. Terutama di suasana-suasana genting, ketika manusia di posisi sangat labil.
Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ الشَّيْطَانَ يَحْضُرُ أَحَدَكُمْ عِنْدَ كُلِّ شَىْءٍ مِنْ شَأْنِهِ
Sesungguhnya setan mendatangi kalian dalam segala urusan kalian. (HR. Muslim 5423).
Setan Mendatangi Manusia Ketika Sakaratul Maut
Itulah detik-detik yang paling menentukan nasib manusia di akhirat. Karena semua amal dinilai berdasarkan ujungnya. Di saat itulah, setan tidak akan menyia-nyiakan kesempatan. Bisa jadi, dia akan mendatangi manusia ketika kematian. Karena itu, salah satu doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau memohon perlindungan kepada Allah, agar tidak disesatkan setan ketika kematian.
Dalam salah satu doanya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan,
وَأَعُوذُ بِكَ أَن يَتَخَبَّطَنِي الشَّيطَانُ عِندَ المَوتِ
Aku berlindung kepada-Mu agar tidak disesatkan setan ketika kematian. (HR. Ahmad 8667, Abu Daud 1554 dan dishahihkan al-Albani)
Al-Khathabi menjelaskan hadis di atas, dengan menyebutkan beberapa bentuk gangguan setan ketika mendekati kematian,
استعاذته عليه الصلاة والسلام من تخبط الشيطان عند الموت ، هو أن يستولي عليه الشيطان عند مفارقته الدنيا ، فيضله ويحول بينه وبين التوبة ، أو يعوقه عن إصلاح شأنه والخروج من مظلمة تكون قِبَله ، أو يؤيسه من رحمة الله تعالى ، أو يكره الموت ويتأسف على حياة الدنيا ، فلا يرضى بما قضاه الله من الفناء ، والنقلة إلى دار الآخرة ، فيختم له بسوء ، ويلقى الله وهو ساخط عليه .
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berlindung dari disesatkan setan ketika kematian, bentuknya adalah setan mengganggunya ketika dia hendak meninggal dunia. Lalu setan menyesatkannya, sehingga menghalangi dia untuk bertaubat, atau menutupi dirinya sehingga tidak mau memperbaiki urusannya atau memohon maaf dari kedzaliman yang pernah dia lakukan. Atau membuat dia merasa putus asa dari rahmat Allah. atau membuat dia benci dengan kematian dan merasa sedih meninggalkan hartanya, sehingga dia tidak ridha dengan keputusan Allah berupa kematian, dan menuju akhirat. Sehingga dia akhiri hidupnya dengan keburukan, lalu dia bertemu Allah dalam kondisi Dia murka kepada-Nya
Kemudian, al-Khithabi menegaskan,
وقد روي أن الشيطان لا يكون في حال أشد على ابن ادم منه في حال الموت ، يقول لأعوانه : دونكم هذا ، فإنه إن فاتكم اليوم لم تلحقوه بعد اليوم .
Diriwayatkan bahwa tidak ada kesempatan yang lebih diperhatikan setan untuk menyesatkan manusia, selain ketika kematiannya. Dia akan mengundang rekan-rekannya, “Kumpul di sini, jika kalian tidak bisa menyesatkannya pada hari ini, kalian tidak lagi bisa menggodanya selamanya.” (Aunul Ma’bud, 4/287).
Di sana ada beberapa kejadian yang dialami para ulama, ketika proses kematiannya, setan berusaha untuk menggodanya.
Diantaranya Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah
Diceritakan oleh Abdullah putra Imam Ahmad,
Aku menghadiri proses meninggalnya bapakku, Ahmad. Aku membawa selembar kain untuk mengikat jenggot beliau. Beliau kadang pingsan dan sadar lagi. Lalu beliau berisyarat dengan tangannya, sambil berkata, “Tidak, menjauh…. Tidak, menjauh…” beliau lakukan hal itu berulang kali. Maka aku tanyakan ke beliau, “Wahai ayahanda, apa yang Anda lihat? Beliau menjawab,
إن الشيطان قائم بحذائي عاض على أنامله يقول: يا أحمد فُتَّنِي، وَأَنـاَ أَقُولُ: لَا بُعْدٌ لَا بُعْدٌ
“Sesungguhnya setan berdiri di sampingku sambil menggingit jarinya, dia mengatakan, ‘Wahai Ahmad, aku kehilangan dirimu (tidak sanggup menyesatkanmu).  Aku katakan: “Tidak, masih jauh…. Tidak, masih jauh….” (Tadzkirah Al-Qurthubi, Hal. 186)
Maksud cerita ini, setan hendak menyesatkan Imam Ahmad dengan cara memuji Imam Ahmad. Setan mengaku menyerah di hadapan Imam Ahmad, agar beliau menjadi ujub terhadap diri sendiri dan bangga terhadap kehebatannya. Tapi beliau sadar, ini adalah tipuan. Beliau tolak dengan tegas: “Tidak, saya masih jauh, tidak seperti yang kamu sampaikan….” tidak bisa kita bayangkan, andaikan ujian semacam ini menimpa tokoh agama atau orang awam di sekitar kita…
Termasuk juga, kejadian yang pernah dialami salah satu ulama Kordoba. Seperti yang diceritakan Imam al-Qurthubi,
“Saya mendengar guru kami, Abu Abbas Ahmad bin Umar di daerah perbatasan Iskandariyah bercerita: ‘Saya menjenguk saudara guruku, Abu Ja’far Ahmad bin Muhammad di daerah Kordoba. Ketika itu beliau sedang sekarat. Ada yang mentalqin beliau: ucapkan: Laa ilaaha illallaah…
Tapi orang ini malah menjawab: Tidak… Tidak… Setelah beliau sadar, beliau bercerita: ‘Ada dua setan mendatangiku, satu di sebelah kanan dan satunya di sebelah kiri. Yang satu menyarankan: Matilah dengan memeluk Yahudi, karena itu adalah agama terbaik. Satunya berkata: Matilah memeluk Nasrani, karena itu adalah agama terbaik’. Lalu aku jawab: Tidak… Tidak…” (Tadzkirah al-Qurthubi, Hal. 187)
Memang tidak semua orang mengalaminya. Ada yang mengalami kejadian demikian dan ada yang tidak mengalami.  Namun setidaknya ini menjadi peringatan bagi kita akan betapa mencekamnya sakaratul maut. Karena yang menentukan status manusia adalah ujung hidupnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَإِنَّمَا الأَعْمَالُ بِخَوَاتِيمِهَا
“Nilai amal, dintentukan keadaan akhirnya.” (HR. Bukhari 6493, Ibn Hibban 339 dan yang lainnya)
Semoga Allah menyelamatkan kita dari semua tipu daya setan.
اللَّهُمَّ يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِى عَلَى دِينِكَ
Ya Allah, Dzat yang membolak-balikkan hati, tetapkan hatiku di atas agama-Mu.
Allahu a’lam.

KISAH SEORANG MUJAHID HAFIDZ YANG MURTAD

Berkata Ibnu Katsir rahimahullah dalam kitabnya Al-Bidayah wa An-Nihayah (11/74):
وفيها  (278 هـ)  توفي عبدة بن عبد الرحيم قبحه الله
ذكر ابن الجوزي أن هذا الشقي كان من المجاهدين كثيرا في بلاد الروم، فلما كان في بعض الغزوات والمسلون محاصروا بلدة من بلاد الروم إذ نظر إلى امرأة من نساء الروم في ذلك الحصن فهويها فراسلها ما السبيل إلى الوصول إليك ؟ فقالت أن تتنصر وتصعد إلي، فأجابها إلى ذلك، فلما راع المسلمين إلا وهو عندها، فاغتم المسلمون بسبب ذلك غما شديدا، وشق عليهم مشقة عظيمة، فلما كان بعد مدة مروا عليه وهو مع تلك المرأة في ذلك الحصن فقالوا: يا فلان ما فعل قرآنك ؟ ما فعل علمك ؟ ما فعل صيامك ؟ ما فعل جهادك ؟ ما فعلت صلاتك ؟ فقال: اعلموا أني أنسيت القرآن كله إلا قوله (ربما يود الذين كفروا لو كانوا مسلمين ذرهم يأكلوا ويتمتعوا ويلهيهم الامل فسوف يعلمون)  الحجر: 3
 “Pada tahun (278H), telah wafat Abdah bin Abdurrahim –semoga Allah memburukkannya-, telah disebutkan oleh Ibnul Jauzy bahwa orang malang ini dulunya termasuk dari seorang lelaki yang sering berjihad di negeri Romawi, ketika dalam beberapa peperangan dan pada waktu itu kaum muslim mengepung sebuah daerah dari kekuasan Romawi, lelaki sang mujahid yang terkena godaan ini memandang kepada seorang wanita dari bangsa Romawi di benteng tersebut, maka akhirnya lelaki ini menginginkan wanita tersebut, lalu ia menyurati wanita tersebut; “Bagaimana agar aku bisa sampai kepadamu?”, wanita ini menjawab: “Kamu masuk ke dalam agama Nashrani lalu kamu naik menemuiku”, lalu lelaki ini menerima ajakan tersebut”, maka ketika kaum muslim mengepung malah dia berada bersama wanita tersebut, kejadian itu sangat menyakitkan dan memberatkan kaum muslim, setelah beberapa waktu berlalu, kaum muslim melewati benteng tersebut dan si lelaki ini sedang bersama wanita tersebut di benteng itu, mereka (kaum muslim) bertanya kepada lelaki tersebut: “Wahai Fulan, Apa yang telah Al-Qur’an lakukan terhadapmu?, apa yang telah dikerjakan oleh ilmumu terhadapmu? Apa yang telah dikerjakan puasamu terhadapmu? Apa yang telah dikerjakan oleh jihadmu terhadapmu? Apa yang telah diperbuat shalatmu terhadapmu?”, lelaki ini menjawab: “Ketahuilah kalian semuanya, sesungguhnya aku telah lupa Al-Qur’an kecuali Firman-Nya:
Artinya: “Orang-orang yang kafir itu sering kali (nanti di akhirat) menginginkan, kiranya mereka dahulu (di dunia) menjadi orang-orang muslim. Biarkanlah mereka (di dunia ini) makan dan bersenang-senang dan dilalaikan oleh angan-angan (kosong), maka kelak mereka akan mengetahui (akibat perbuatan mereka)”. (QS. Al Hijr: 2-3).

Sunday, 1 December 2019

THARIQAH MENURUT HABIB LUTHFI BIN YAHYA

THARIQAH 
MENURUT HABIB LUTHFI BIN YAHYA



Ma’rifat adalah “mengerti dan mengenal”. Mengerti belum tentu mengenal, tapi kalau mengenal sudah pasti mengerti. Jadi ma’rifat di sini adalah mengenal Allah Swt., seperti halnya kita mengetahui sifat-sifatNya, baik yang wajib, mustahil dan jaiz. Tapi pengenalan itu baru pondasi. Untuk mengenal lebih jauh kita harus sering-sering mendekati Allah Swt. agar Allah juga mendekat dengan kita.
Makhluk Allah banyak yang mengerti tapi tidak mengenal Allah. Dengan ilmu ma’rifat ini, kita belajar mengenal Allah dan Allah pun akan mengenali kita. Tapi tidak semudah yang kita bayangkan, diperlukan ritual-ritual khusus untuk bisa lebih dekat dengan Allah dan agar kita juga tidak lalai dengan Allah.
Bila dalam mengenal Allah kita sudah dapat saling mengenal, berarti kita sudah semakin dekat dengan Allah. Tapi pasti pengenalan seseorang dengan Allah berbeda-beda, tergantung dengan tahapan-tahapannya. Itulah pentingnya wirid untuk mencapai tingkatan kema’rifatan yang tinggi.
Sebenarnya dalam thariqah yang dikhususkan adalah cara membersihkan hati, tashfiyatulqulub atau tazkiyatunnufus. Sedangkan bacaan-bacaannya (wiridan) adalah sebagai nilai tambahan untuk pendekatan kepada Allah Swt.
Thariqah sebagian besar adalah mengamalkan kalimat “La ilaha illallah” atau kalimat “Allah” sebanyak-banyaknya sesuai ketentuan oleh thariqah itu sendiri. Ada yang mewiridkan secara sirr (dalam hati atau pelan) dan ada pula yang mewiridkannya secara jahr (keras).
Wirid yang paling baik sebenarnya adalah membaca al-Quran, karena dalam hadits dijelaskan bahwa “Barangsiapa ingin berdialog dengan Allah, maka bacalah al-Quran”. Dialog dengan Tuhan adalah wirid yang paling indah. Kemudian membaca kalimat thayibah seperti lafadz “La ilaha illallah”, maka Allah akan menjamin surga bagi para pembaca kalimat tersebut. Kemudian lafadz-lafadz yang lainya seperti istighfar, shalawat, tahmid, tasbih, asmaul husna, karena itu semua juga adalah kalimat-kalimat yang sering dibaca oleh Rasulullah Saw. dan kalimat-kalimat tersebut adalah kalimat yang biasa dibaca oleh para jamaah thariqah.
Memang tidak dapat kita pungkiri bahwa, thariqah juga amalan yang tidak gampang untuk dijalani. Karena apabila terjadi kelalaian dalam pengerjaannya kita akan berdosa, sebab amalan dalam thariqah adalah suatu keharusan (kewajiban) untuk dikerjakan. Tapi kalau dilihat dari segi positifnya memang thariqah tersebut adalah proses kita untuk lebih mengenali Allah.
Disamping itu, thariqah dapat melepaskan kedua penyakit hati yang ada pada diri kita; untuk mengatasi kealpaan dalam hati dan menghilangkan noktah atau kotoran yang ada. Sebab amalan dalam thariqah adalah kewajiban maka orang akan berhutang apabila tidak mengerjakan amalan tersebut, dan akan mengerjakannya walaupun dalam keadaan apapun. Dan thariqah juga dapat menghapus hijab pembatas yang terdapat dalam dirinya yang mengakibatkan sifat lalai serta banyak lupa kepada Allah Swt.
Kalau seseorang ingin hatinya bersih dan membersihkan hati setidaknya orang tersebut mempunyai ketertarikan terhadap thariqah tersebut, karena kalau dilihat dari fungsi thariqah adalah menghapuskan kotoran dalam hati dengan selalu mengamalkan dzikirnya. Karena dari dzikir tersebut orang akan selalu tenang dan sabar dalam menghadapi setiap masalah yang ia hadapi, karena orang tersebut akan selalu merasa dekat dengan Allah.
Kaitan Thariqah dan Syariat
Kalau kita pahami lebih lanjut, thariqah dan syariat sebenarnya memang tidak dapat dipisahkan, karena tujuan keduanya sama yaitu mendekatkan diri kepada Allah Swt. Karena ketika seseorang berthariqah tetapi ia meninggalkan syariat, maka itu juga salah karena ia telah meninggalkan kewajibannya.
Thariqah adalah buah dari syariat. Jadi kalau berthariqah tidak boleh lepas dari pintunya dahulu yaitu syariat. Karena syariatlah yang mengatur tentang kehidupan kita, dengan menggunakan hukum, dari mulai aqidah, keimanan, keislaman, sehingga kita beriman kepada Allah, malaikat, kitab Allah, para rasul, hari akhir, takdir yang baik dan buruk. Dan dengan syariat pula kita mengetahui rukun Islam, yaitu dua kalimat syahadat, shalat, puasa, zakat dan haji.
Setelah kita dapat menjalankan syariat dengan baik, dan kita sudah memgetahui hukum-hukum dalam syariat maka kita baru menuju pada tingkatan yang lebih tinggi, yaitu menuju thariqah dan belajar untuk mengenal Allah. Maksudnya bahwa thariqah adalah tingkatan bagi orang yang sudah cukup ilmunya, terutama yang sudah diwajibkan syariat. Karena tidak semua orang langsung dapat menuju pada tingkat thariqah.
Orang yang menuju thariqah haruslah mengetahui Allah, seperti mengetahui tentang sifat wajib dan mustahil Allah, dan juga mengetahui sifat mumkin (jaiz) Allah. Orang tersebut juga mengetahui tentang hukum-hukum dalam beribadah, seperti rukun wudhu, rukun iman, hal-hal yang membatalkan wudhu, rukun shalat serta hal-hal yang membatalkan dalam shalat. Dan juga orang tersebut dapat membedakan mana yang halal dan yang haram. Bilamana hal-hal tersebut sudah dapat terpenuhi maka tidak ada salahnya apabila orang tersebut masuk ke dalam thariqah.
Antisipasi dalam Berthariqah
Perlu diketahui juga bahwa sufisme itu sudah tidak asing lagi di kalangan kita, dan telah menjadi warna di kota-kota besar di beberapa negara. Jika kita tertarik pada thariqah atau perkumpulan dzikir tertentu, kita juga harus mengetahui tentang perkumpulan tersebut. Karena di jaman sekarang banyak organisasi-organisasi yang mengatasnamakanIslam untuk kepentingan mereka dan menyelewengkan tentang hukum-hukum yang telah ditetapkan.
Maka untuk mengantisipasi hal tersebut, yang perlu kita lakukan adalah seperti apakah thariqah tersebut dan siapakah yang memimpin thariqah tersebut. Meskipun dalam dzikir yang dibaca itu memang dari Rasulullah Saw., namun terkadang ada kelompok yang menyelewengkannya atau menyimpang dari ajaran sehingga keluar dari jalan yang benar dan menyesatkan.
Pada thariqah yang kita perlu ketahui dahulu adalah alirannya, semissal thariqah Qadiriyah, Syadziliyah, Syatariyah dan lain sebagainya. Menurut data yang ada pada Jam’iyyah Ahlit Thariqah al-Mu’tabarah An-Nahdliyyah (JATMAN), jumlah thariqah yang diakui itu ada sekitar 70 thariqah. Penegasan muktabar atau tidaknya sebuah thariqah tentu harus melalui suatu penelitian. Pertama dari ajarannya, kemudian dari ketentuan wiridnya tergolong ma’tsur atau tidak, dan yang ketiga memiliki silsilah atau mata rantai dengan guru yang jelas hingga pada pendiri thariqah tersebut.
Guru thariqah yang merupakan guru ruhani itu haruslah orang yang mengerti tentang agama. Jika tidak mengerti maka bisa diragukan kapasitas keguruannya. Sebab bagaimana ia bisa memimpin suatu organisasi ritual dan keruhanian sementara ia tidak mengerti tentang agama? Sebab orang yang telah menapak jalur thariqah haruslah sudah sempurna syariatnya dan guru tersebut juga telah menjalankan semua kewajiban agama bahkan termasuk shalat sunnahnya. Hal ini juga terkait dengan akhlak sang guru. Seseorang dianggap mengerti tentang ilmu agama minimal bisa dilihat dari bacaan al-Qurannya. Sebab seorang ulama diukur pertama kalinya dari pemenuhan syarat menjadi imam shalat antara lain dari kefasihannya membaca ayat-ayat al-Quran.
Memang dalam kenyataannya, terkadang banyak orang yang bingung tentang thariqah, ada yang ingin masuk tetapi belum sampai pada tingkatan tersebut dan juga belum mengetahui tentang pentingnya berthariqah. Perlu kita ketahui, jika kita masuk pada thariqah maka keimanan kita akan terbimbing. Disitulah peran para guru mursyid, sehingga tingkatan tauhid kita, ma’rifat kita tidak salah dan tidak sembarangan menempatkan diri sebab ada bimbingan dari mursyid tersebut.
Antara Berthariqah dan Tidak
Bagaimana dengan orang yang tidak berthariqah? Syarat berthariqah itu harus mengetahui syariatnya dahulu, artinya kewajiban-kewajiban yang harus dimengerti oleh setiap individu sudah dapat dipahami. Diantaranya hak Allah Swt., lalu hak para rasulNya. Setelah kita mengenal Allah dan RasulNya kita perlu meyakini apa yang telah disampaikannya, seperti rukun Islam, yaitu membaca syahadat, mengerjakan shalat, melaksanakan puasa, berzakat bagi yang cukup syaratnya, serta naik haji bagi yang mampu. Begitu juga mengetahui rukun iman, serta beberapa tuntunan Islam seperti shalat, wudhu dan lain-lain.
Orang yang menempuh jalan kepada Allah dengan sendirinya, tentu tidak sama dengan orang yang menempuh jalan kepada Allah secara bersama-sama yaitu melalui seorang mursyid. Sebagai contoh kalau kita ingin ke Mekkah dan kita belum pernah ke Mekkah dan belum mengenal Mekkah, tentu berbeda dengan orang yang datang ke tempat tersebut dengan disertai pembimbing atau mursyid.
Orang yang tidak mengenal sama sekali tempat tersebut, karena meyakini berdasarkan informasi dan kemampuannya maka itu sah-sah saja. Namun bagi orang yang disertai mursyid akan lebih runtut dan sempurna, karena pembimbing tadi sudah berpengalaman dan akan mengantar ke rukun yamani, sumur zamzam, makam Ibrahim, dan lain-lain. Meski orang tersebut sudah sampai ke Ka’bah namun apabila tidak tahu rukun yamani, dia tidak akan mampu untuk thawaf karena tidak tahu bagaimana memulainya.
Jadi dapat disimpulkan bahwa seseorang yang ingin berthariqah haruslah melalui para guru atau mursyid, agar jalan yang ditempuh dapat berjalan dengan baik dan bisa mendekatkan diri kepada Allah sedekat mungkin.
Agama Islam adalah agama yang fleksibel, yaitu maksudnya bahwa agama Islam tidak memberatkan kepada umatnya tentang suatu ibadah. Dalam arti orang Islam melakukan suatu ibadah itu menurut kemampuannya masing-masing, karena kemampuan seseorang dengan orang yang lain tentu berbeda-beda. Itulah sebabnya mengapa tingkatan-tingkatan seseorang dalam beribadah kepada Allah pun berbeda-beda pula. Memang tujuannya sama, yaitu untuk mendekatkan diri kepada Allah, akan tetapi tentu hasilnya akan berbeda menurut dengan usaha yang dilakukan.
Dalam beribadah tentu sekelompok orang memiliki cara yang berbeda-beda dalam mencapai kesempurnaan untuk dapat mengerti Allah dan dekat dengan Allah Swt. Cara-cara tersebut sah-sah saja asal tidak keluar dari jalur yang telah ditentukan oleh syariat, dan tidak menyesatkan.
Kaitan Thariqah dan Tasawuf
Tasawuf adalah salah satu usaha peniadaan diri, yaitu menyerahkan seluruh jiwa dan raga hanya untuk mengabdi kepada Allah Swt. Itulah cara yang kebanyakan ditempuh oleh seorang sufi, melalui ritual-ritual khusus dan amalan-amalan yang berbeda-beda pula. Amalan-amalan tersebut ditunjukan untuk menyanjung Allah dan mengakui kebesaran Allah Swt. Allah adalah Dzat yang Mahapengasih dan penyayang. Barangsiapa yang ingin berusaha dengan sungguh-sungguhpasti Allah akan mengabulkannya.
Thariqah itu min ahli la ilaha illallah, dimana ajarannya mencermikan setelah kita iman dan Islam lalu ihsan. Makna ihsan dalam hal ini adalah menyembahlah kepada Allah seolah-olah kita melihat Allah. Kalau tidak mampu, kita harus yakin bahwa kita sedang dilihat Allah Swt. Dengan merasa didengar dan dilihat oleh Yang Maha Kuasa, itu akan mengurangi perbuatan-perbuatan yang merugikan dirinya sendiri apalagi kepada orang lain. Karena kita malu, takut kepada Yang Maha Kuasa.
Tasawuf itu sendiri berfungsi untuk menjernihkan hati dan membersihkan hawa nafsu dari berbagai sifat yang dimiliki manusia, utamanya sifat kesombongan yang disebabkan oleh banyak hal. Jika ajaran tasawuf itu diamalkan, tidak ada yang namanya saling dengki dan saling iri, justeru yang muncul adalah saling mengisi.
Tasawuf itu buah dari thariqah. Pakaian thariqah adalah tasawuf yang bersumberkan dari akhlak dan tatakrama (adab). Contohnya, orang masuk kamar mandi dengan kaki kiri terlebih dahulu, masuk masjd mendahulukan kaki kanan, dll. Itu semua ajaran tasawuf. Contoh lain, sebelum makan baca Basmalah dan setelah selesai baca Hamdalah. Apa yang diajarkan dalam tasawuf sebagai bentuk rasa terimakasih kepada yang memberi rejeki. Kita ambil satu butir nasi yang terjatuh, karena kita sadar bahwa kita tidak bisa membuat butir nasi, lalu kita bersyukur. Itu semua ajaran tasawuf.
Nah, kalau syariat itu terbatas. Maka jika syariat yang diberlakukan, orang mabuk tidak boleh berdekatan dengan orang Muslim. Kalau tasawuf tidak demikian, mereka harus diajak bicara, mengapa mereka mabuk. Kita tidak boleh tunduk dengan pejabat karena ada alasan tertentu, akan tetapi kita wajib menjaga wibawa pejabat di hadapan umum, sekalipun dengan pribadi kita ada ketidakcocokan. Akan tetapi jangan asal tabrak. Ini semua juga ajaran tasawuf.
Berthariqah dan Batasan Usia
Jika belajar dzikir kepada Allah Swt. menunggu sudah tua, iya kalau umurnya sampai tua. Bagaimana kalau masih muda meninggal? Yang terpenting adalah mereka mengerti tata urutan berthariqah, mengerti syarat dan rukunnya dulu seperti masalah wudhu dan shalat, mengerti sifat wajib, jaiz dan mustahil Allah, mengetahui halal dan haram.
Kalau menertibkan hati menunggu tua, nanti terlanjur hati berkarat tebal. Maka sejak usia muda seyogyanya mereka mulai mengamalkan ajaran thariqah, seperti MATAN (Mahasiswa Ahlit Thariqah An-Nahdliyyah).
Apakah boleh mengikuti baiat thariqah, padahal masih belajar ilmu syariat? Setiap Muslim tentu boleh, bahkan harus, berusaha menjaga serta meningkatkan kualitas iman dan Islam di hatinya dengan berbagai cara. Salah satunya dengan berthariqah. Namun berthariqah sendiri bukan hal yang sangat mudah. Karena, sebelum memasukinya, seseorang harus terlebih dulu mengetahui ilmu syariat. Tapi juga bukan hal yang sangat sulit, seperti harus menguasai seluruh cabang ilmu syariat secara mumpuni.
Yang diprasyaratkan untuk masuk thariqah hanya pengetahuan tentang hal-hal yang paling mendasar dalam ilmu syariat. Dalam aqidah, misalnya, ia harus sudah mengenal sifat wajib, mustahil dan jaiz bagi Allah. Dalam fiqih, ia sudah mengetahui tata cara bersuci dan shalat, lengkap dengan syarat, rukun, dan hal-hal yang membatalkannya, serta hal-hal yang dihalalkan atau diharamkan oleh agama.
Jika dasar-dasar ilmu syariat sudah dimiliki, ia sudah boleh berthariqah. Tentu saja ia tetap mempunyai kewajiban melengkapi pengetahuan ilmu syariatnya yang bisa dikaji sambil jalan. Syariat lainnya adalah umur yang cukup (minimal 8 tahun), dan khusus bagi wanita yang berumah tangga harus mendapat izin dari suami. Jika semuanya sudah terpenuhi, saya mengimbau segeralah ikut thariqah.
Semua thariqah, asalkan mu’tabarah, ajarannya murni dan silsilahnya bersambung sampai Rasulullah Saw., sama baiknya. Karena semua mengajarkan penjagaan hati dengan memperbanyak dzikrullah, istighfar dan shalawat. Yang terpenting, masuklah thariqah dengan niat agar kita bisa menjalankan ihsan. Jangan masuk thariqah karena khasiatnya atau karena cerita kehebatan guru-guru mursyidnya.
(dikompilasi dari ceramah-ceramahMaulana Habib Luthfi bin Yahya).

Tuesday, 26 November 2019

Biografi Syeh Zainuddin Mojosari Loh Ceret Nganjuk

Syekh Zainuddin, Mojosari, Nganjuk

Mbah Kiyai Zainuddin adalah ulama besar Nusantara yang “paling tidak terekspose” bila dibanding dengan ulama-ulama seangkatannya semisal Syekh Nawawi al-Bantaniy, Syekh Sholeh Darat (guru beliau), Syekh Kholil Bangkalan, KH. Dimyathi Tremas Pacitan, Syekh Asnawi Kudus.

Rihlah

Ketika dulu para santri masih menggunakan sitem rihlah (kelana), maka Mbah Kiyai Zainuddin adalah salah satu ulama “wajib” yang dituju para santri pada zaman itu dalam rangka menyempurnakan keilmuan para santri. Dari segi usia memang beliau paling muda dengan teman seangkatannya namun beliau yang paling akhir meninggal dunia (menurut keterangan salah satu santrinya wafat beliau tahun 1954).
Beliau menempati sebuah pondok tua yaitu di Mojosari Loceret Nganjuk. Mungkin karena secara geografis berada di kaki gunung Wilis, maka beliau “tidak banyak diekspose” dibanding sahabat-sahabatnya, karena memang dalam sejarahnya beliau cenderung bergerak dalam keilmuan tasawwuf.

Syahdan Pada Suatu Hari

Syahdan pada suatu hari, seperti biasanya pesantren di bulan Sya’ban selalu mengadakan imtihan (selametan) pengajian pondok di akhir tahun. Pada waktu itu beliau bersama-sama pengurus pondok dan tokoh-tokoh kampung Mojosari berkumpul mengadakan musyawarah untuk gawe besar ini. Disepakati perayaan imtihan dilakukan semeriah mungkin dan dilakukan beberapa hari baik melibatkan pondok maupun masyarakat Mojosari. Akhirnya ada sebagian masyarakat yang mengusulkan diadakan kesenian rakyat yaitu “JARANAN”, dan beliau mbah Kiyai Zainuddin mengiyakan dengan syarat dilakukan di awal dan di luar pondok (di kampung). Maka bersemangatlah masyarakat Mojosari (saat itu masyarakat Mojosari 90% masih abangan dan terkenal sebagai tempatnya maksiyat).

Gembira

Berhari-hari masyarakat Mojosari dan pondok dalam suasana gembira. Rupanya hal ini terdengar sampai jauh di luar Nganjuk. Terbukti para Kiyai menyikapi insiden tersebut karena melihat bahwa Mbah Kiyai Zainuddin adalah salah satu tokoh ulama yang paling disegani. Mereka para Kiyai takut hal ini akan berdampak pada masyarakat santri pada waktu itu. Akhirnya Hadhratus Syekh KH. Hasyim Asy’ari, KH. Abdul Wahab Chasbullah, KH. Bisyri Sansuri dan para Kiyai lain bermusyawarah melakukan sikap dan meminta pada Mbah Kiyai Zainuddin untuk bersikap tegas dengan adanya “JARANAN” masuk dalam kegiatan Imtihan. Mereka para Kiyai akhirnya tidak menuai kesepakatan siapa yang harus sowan menghadap kepada Mbah Kiyai Zainuddin. Mereka tidak ada yang berani menghadap mengingat mereka semua adalah murid dan santri beliau. Karena semua Kyai tersebut tidak berani menghadap, akhirnya disepakati dengan memakai mediator surat pernyataan dan ditandatangani oleh bersama.
Setelah selesai rapat musyawarah pernyataan sikap, para Kiyai pulang ke rumah masing-masing. Tempat musyawarah waktu itu dilaksanakan di Tebuireng.

Istirahat

Saat Hadhratus Syekh KH. Hasyim Asy’ari istirahat, di dalam istirahat itu beliau diingatkan Allah Swt. lewat mimpi, dimana dalam mimpi itu KH. Hasyim Asy’ari dan para ulama seluruh Nusantara mengadakan shalat jama’ah. Dan ternyata dalam shalat jam’aah para ulama itu yang menjadi Imam adalah Mbah Kiyai Zainuddin. Sedangkan beliau Hadhratus Syekh KH. Hasyim Asy’ari berada pada barisan shof nomer 7.
Setelah terbangun, surat yang tadi sudah jadi dengan tanda tangan yang lengkap dan tinggal dikirim akhirnya tidak jadi disampaikan kepada Mbah Kiyai Zainuddin. Lantas KH. Hasyim Asy’ari mengabari perihal mimpinya tersebut kepada para Kiyai yang ikut menandatangani surat pernyataan di atas. Mereka semua akhirnya sepakat bahwa itu bukan wilayah mereka ngurusi (ikut campur) urusan guru mereka.
Berkat karamah yang dimiliki Mbah Kiyai Zainuddin tersebut, terbukti sekarang masyarakat Mojosari Nganjuk yang tadinya 90 % abangan menjadi 99% Islam dan ta’at.
Ditulis ulang dari tulisan si Mbah Kiyai Aqil Fikri

Monday, 18 November 2019

TINGKATAN SABAR MENURUT RASULULLAH SAW.

TINGKATAN SABAR MENURUT RASULULLAH SAW.



Al-Syibli, seorang sufi, ditanya oleh seorang pemuda mengenai sabar. ''Sabar macam apa yang paling sulit?'' tanya pemuda itu. ''Sabar demi Allah,'' jawab Al-Syibli. ''Bukan,'' tolak si pemuda. ''Sabar dalam Allah,'' jawab Al-Syibli. ''Bukan,'' katanya. ''Sabar dengan Allah,'' ucapnya. ''Bukan,'' bantahnya. ''Terkutuklah kamu, sabar macam apa itu?'' kata Al-Syibli jengkel. ''Sabar dari Allah,'' jawab pemuda itu. Al-Syibli menangis, lalu pingsan.

Dialog ini menjelaskan kepada kita mengenai tingkatan sabar bagi kaum sufi. Sabar dari Allah (ash-shabr 'an Allah) paling sulit ditempuh dari tingkatan sabar lainnya. Untuk mencapai maqam ini, Ali bin Abi Thalib selalu berdoa, ''Ya, Tuhanku, Junjunganku, Pelindungku! Sekiranya aku bersabar menanggung siksa-Mu, bagaimana aku mampu bersabar berpisah dari-Mu?!''

Dalam literatur tasawuf, sabar (sabr) salah satu maqam, selain zuhd, ma'rifah, mahabbah, tawbah, wara,' faqr, tawakkal, dan ridha. Menurut Nashiruddin Al-Thusi dalam Manazil Al-Sa'irin, ''Sabar membuat batin tidak sedih, lidah tidak mengeluh, dan anggota badan tidak melakukan gerakan-gerakan.''

Sedang bagi orang awam seperti kita, ada tiga tingkatan sabar seperti dijelaskan Nabi Muhammad SAW dalam Al-Kafi. Ali bin Abi Thalib berkata, ''Rasulullah bersabda, 'Ada tiga macam sabar: sabar ketika menderita, sabar dalam ketaatan, dan sabar untuk tidak membuat maksiat.

Orang yang menanggung derita dengan sabar dan senang hati, maka Allah menuliskan baginya tiga ratus derajat (yang tinggi), ketinggian satu derajat atas derajat lainnya seperti jarak antara bumi dan langit. Dan orang yang sabar dalam ketaatan, maka Allah menuliskan baginya enam ratus derajat (yang tinggi), ketinggian satu derajat atas derajat lainnya seperti derajat antara dalamnya bumi dan 'Arsya. Dan orang yang sabar untuk tidak berbuat maksiat, maka Allah menuliskan baginya sembilan ratus derajat (yang tinggi), ketinggian satu derajat atas derajat lainnya seperti jarak antara dalamnya bumi dan batas-batas terjauh 'Arsy.''

Sabar ketika menderita berarti kita tabah menghadapi musibah dan bencana yang ditimpakan oleh Allah (Q.S. 2:155-57), sebagai ujian untuk menyadarkan kita. Sabar dalam ketaatan berarti kita menahan kesusahan dalam menjalankan ibadah. Contoh konkret, para calon haji harus bersabar ketika pemberangkatannya tertunda. Sabar dalam musibah adalah sumber ridha atau puas menerima takdir Allah. Sabar dalam ketaatan merupakan sumber keakraban dengan Allah. Dan, sabar tidak berbuat dosa adalah sumber ketakwaan diri kepada Allah.

TASHAWWUF AMALIYAH

TASHAWWUF AMALIYAH
KH. Jamaluddin Achmad

Imam Malik berkata: “Barangsiapa yang mendalami ilmu fikih tanpa mendalami ilmu tashawwuf, maka akan menjadi fasik. Dan barangsiapa yang mendalami ilmu tashawwuf tanpa mendalami ilmu fikih, maka akan menjadi kafir zindiq. Dan barangsiapa yang mendalami ilmu fikih dan ilmu tashawwuf, maka ia sungguh menjadi ahli tahqiq (yang menggabungkan ilmu syarî‘at dan haqîqat).” Imam Syafi’i berkata: “Kamu harus pandai ilmu fikih dan ilmu tashawwuf, jangan hanya pandai satu saja. #
Sungguh aku, demi haq Allah, memberi nasehat kepadamu.
Karena orang yang hanya pandai ilmu fikih, itu hatinya keras, tidak merasa takut kepada Allah #
Sedangkan orang yang hanya pandai ilmu tashawwuf saja, itu sangat bodoh (tentang hukum-hukum Islam), lalu bagaimana orang bodoh akan menjadi baik.” Ungkapan Imam Malik dan Imam Syafi’i tersebut menunjukkan bahwa mempelajari ilmu fikih dan tashawwuf adalah menjadi keharusan yang tidak boleh diabaikan, karena ilmu fikih mengarah kepada syarî‘at, dan ilmu tashawwuf mengarah kepada haqîqat.
Syarî‘at dan haqîqat kedua-duanya laksana dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan, sebab syarî‘at tanpa haqîqat adalah kosong, dan haqîqat tanpa syarî‘at adalah batal.

Pustaka.almuhibbin

Thursday, 14 November 2019

TUJUH LAPIS TENTANG ALAM DAN TINGKATANNYA




TUJUH LAPIS TENTANG ALAM DAN TINGKATANNYA

1. Alam nasut, alam benda, yaitu alam luar ini.
2. Alam mitsal, alamnya permisalan atau perumpamaan, alam jejelma dan penampakan/bayang-bayang.
3. Alam jabarut, alamnya gelombang elektromagnetik, alamnya jin dsb.
4. Alam malakut, alamnya malaikat dan alamnya ruhani/ruh.
5. Alam mulkiyah, alamnya nurani
6. Alam lahut/ilahiyah, alamnya cahaya Ketuhanan
7. Alam Robbaniyah, alamnya Dzat Ketuhanan. .

Biar lebih gamblang lagi tentang alam berikut penjelasan nya :

1. alam nasut, ini adalah alam materi/bendawi.
sebagaimana yang disaksikan mata kita inilah alam nasut.

2. alam jabbarut ini adalah alamnya gelombang
elektromagnetik, alam jabarut tak tampak mata.
diantara alam jabarut adalah alam yang ditempati jin, yaitu alam jaljalut, alamnya sukma dalam tubuh kita, yg sering keluar dari tubuh itu disebut sebagai sukma, sukma itu serasa sebagaimana tubuh kita lengkap, hanya saja kebal (tanpa rasa tubuh) dan transparan tak nampak. diantara ruh-ruh orang yang mati penasaran juga masuk dlm alam penasaran yg satu level dgn alam jabarut ini.

3. alam malakut ini adalah alamnya malaikat, diantara alam malakut adalah alam arwah/alamnya ruh-ruh, alam malakut bertingkat-tingkat. disinilah letaknya ilmu hakekat itu.

4. alam mulkiyah, ini adalah puncaknya alam malakut, disinilah adanya ruhul qudus (ruh suci), pada diri pribadi nurani yg terdalam itulah ruh suci.

5. alam lahut atau alam ilahiyah, disinilah letaknya nur Allah atau Nur Muhammad itu, inilah alam Ketuhanan, yang disebut juga sebagai nukat gaib itu. yang disebut-sebut ilahi itu yah disini ini letaknya.....

6. Alam robbaniyah, ini adalah alam puncaknya
puncak, yaitu alam batinnya lahut/disebalik lahut dan menguasai lahut.

Selamat mengembara, jangan takut nyasar perlu belajar lebih dalam pada ahlinya......
"yen wani ojo wedi-wedi, yen wedi ojo wani-wani".

Monday, 7 October 2019

MAKNA WALYATALATTHAF WARNA MERAH DALAM AL-QURAN

MAKNA WALYATALATTHAF 
AYAT ALQUR'AN BERWARNA MERAH & TEBAL 

"WALYATALATTAF" Tulisan yang biasanya ditulis dengan tinta merah dalam Al Qur'an. Sebagai penanda pertengahan Al Qur'an.

WALYATALATTAF yang bermakna LEMAH LEMBUT ayat ke 19 di Surat Al Kahfi. 
Tetapi tulisan berwarna merah ini sudah jarang kita jumpai di dalam Al Qur'an. Cetakan Al Qur'an Timur Tengah sebahagian besar WALYATALATTAF dicetak dengan warna hitam . 
Di Indonesia sebahagian besar dulunya WALYATALATTAF ditulis dengan tinta warna merah tetapi di Indonesia pun penulisan WALYATALATTAF sudah mulai dicetak berwarna hitam Tebal.

Tahukan saudaraku semuanya kenapa WALYATALATTAF dicetak warna merah ... ??? Ketika Utsman bin Affan ra terbunuh, simbahan darahnya mengenai mus'ab Al Qur'an tepat pada tulisan WALYATALATTAF. Maka penulisan WALYATALATTAF ditulis dengan warna merah untuk mengenang kematian Utsman bin Affan ra

Walyatalaththaf berasal dari kata latif yang berarti halus dan lemah lembut. Sebuah karakter atau perangai/akhlak. Umat islam harus memiliki perangai yang penuh dengan kelemah lembutan baik kepada siapa saja. Di dalam asmaul husna pun tercantum kata latif, al hakamu al adlul latif. Memberikan hukum yang adil dan penuh kelembutan. Persoalan perbedaan pemahaman dalam kehidupan beragama semestinya bisa terselesaikan dengan mengedepankan karakter latif ini. Bukan dengan kekasaran dan emosi. semua masalah bisa dikomunikasikan apapun itu.

Kalimat “walyatalaththof” artinya ‘hendaknya bersikap lembut’. Kalimat ini dicetak tebal dengan warna merah karena menurut sebagian kalangan, kata ini merupakan bagian tepat “tengah Alquran”, sehingga dalam Alquran cetakan Indonesia, kalimat tersebut diberi tanda khusus. Namun, ciri semacam ini tidak kami temukan dalam Alquran cetakan Timur Tengah. Bisa jadi, warna merah dengan cetak tebal hanyalah inisiatif percetakan Alquran di tempat kita, sebagai penanda bahwa itu adalah bagian paling tengah dalam Alquran.

Allahu a’lam.
(QS. al kahfi :19)
Sumber : #alanumedia

JEJAK SEJARAH MURSYID THORIQOH AT-TIJANI SYEKH MUHAMMAD BIN YUSUF

  "Jejak Histori Syekh Muhammad bin Yusuf sukodono - Ampel Surabaya, abahny a KH Ubaid dan KH Zaid, salah satu pembawa Thoriqoh At-Tija...